Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing menduga bahwa para pelaku merupakan kelompok debt collector leasing yang hendak menarik sepeda motor. Saat kejadian, anggota Shabara Polda Metro Jaya Bripda Roy Fahrudin melintas di TKP. Ia pun langsung membantu dan coba melerai aksi brutal debt collector tersebut.
Setelah melakukan pengeroyakan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Mio merah F 4028 LW dan Yamaha Mio merah B 3501 SNE. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka yang cukup parah, memar dibagian rahang sebelah kanan dan leher bagian belakang. Korban langsung langsung melakukan visum guna membuat laporan polisi. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.