Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi berhasil menangkap lima orang dari kelompok berandalan bermotor atau gengster yang meresahkan warga. Mereka dituduh melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian seorang pria berusia 21 tahun bernama Sigit. Ironisnya, kelima pelaku tersebut masih berusia di bawah 18 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, menyatakan bahwa kelima anak di bawah umur tersebut terlibat dalam tawuran yang berujung pada kematian seseorang. Status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. "Kelima pelaku tersebut sebagian masih berstatus pelajar di berbagai sekolah di Kota Jambi, para pelaku masih di bawah umur," ungkap Mahara Tua.
Menurut Mahara Tua, kelima pelaku ditahan karena terlibat dalam tawuran bersenjata tajam yang mengakibatkan kematian salah seorang anggota geng motor lainnya. Kasat tersebut menjelaskan bahwa pelaku utama dari kejadian ini masih dalam pengejaran dan bahwa tawuran tersebut melibatkan gengster dari wilayah kecamatan Jambi Timur.
Pada Sabtu (14/9/2024), seorang pria yang dikenal sebagai Masgit atau Sigit, warga RT 14, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, dikabarkan meninggal karena luka akibat sabetan senjata tajam dalam tawuran antar gengster. Sebelum ia menghembuskan nafas terakhir, korban berusaha mengendarai sepeda motor menuju rumah sakit untuk meminta pertolongan medis.