Ayah artis cilik Farel Prayoga, yang dikenal sebagai Joko Suyoto, baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Banyuwangi. Penangkapan ini terjadi setelah adanya informasi mengenai aktivitas judi online yang melibatkan pelaku. Joko Suyoto ditangkap saat sedang menjaga toko kelontongnya di rumahnya yang terletak di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Menurut keterangan resmi dari Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, proses penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menunjukkan adanya kegiatan judi online di tempat tersebut. Aktivitas perjudian online memang menjadi perhatian serius dari kepolisian, terutama di tengah maraknya teknologi digital yang memudahkan akses ke permainan judi bagi masyarakat.
Saat ditangkap, Joko Suyoto berada di lokasi usaha keluarganya. Keberadaan Joko di toko kelontongnya menunjukkan bahwa ia tetap menjalankan upaya untuk mencukupi kebutuhan keluarga meskipun terlibat dalam masalah hukum. Penangkapan ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama fans dan masyarakat yang mengenal Farel Prayoga sebagai sosok yang berbakat dan menjanjikan di dunia hiburan.