Saat dimintai keterangan , keduanya mengatakan bahwa mereka sudah terbiasa menyuplai narkoba ini kepada seseorang berinisial AL di tempat karaoke hotel tersebut. Polisi segera melakukan razia di tempat karaoke tersebut, dan ternyata ada tujuh orang yang berprofesi sebagai artis yang ikut terjaring razia.
Ketujuh orang itu antara lain, AY, MA,dan ES yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut, DW (penyanyi pop), SS (pemain film layar lebar), GL (Model) dan AH (pemain sinetron).
Argo Yuwono menjelaskan bahwa ketujuh orang artis yang tertangkap di tempat karaoke, semuanya positif menggunakan narkoba setelah dilakukan cek urine. Namun ketujuh artis ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.