Menanggapi kasus Agus Buntung, Mensos Saifullah Yusuf menekankan bahwa semua pihak harus tetap mengedepankan aspek keadilan dan kemanusiaan dalam penanganan kasus tersebut. Penyediaan layanan medis dan psikologis bagi Agus Buntung sebagai tersangka merupakan langkah yang positif dalam memastikan hak-hak individu disabilitas terpenuhi. Hal ini juga menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran akan perlunya perlindungan khusus bagi individu disabilitas dalam ranah hukum.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus Agus Buntung juga dapat menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak individu disabilitas dalam ranah hukum. Semakin banyak pihak yang memahami perlunya perlakuan khusus dan perlindungan bagi individu disabilitas, semakin baik pula kondisi keadilan bagi mereka di tengah masyarakat.