Agus, yang mengalami keterbatasan fisik, mengungkapkan kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari-hari di Lapas tanpa adanya fasilitas yang memadai. Ia menyebutkan bahwa penggunaan toilet dan akses ke area tertentu sangat sulit dilakukan tanpa adanya fasilitas yang ramah disabilitas. "Saya harus mengandalkan bantuan dari warga binaan lain untuk melakukan hal-hal yang seharusnya bisa saya lakukan sendiri jika ada fasilitas yang memadai," ungkap Agus.
Perdebatan mengenai fasilitas disabilitas di penjara ini menarik perhatian publik, khususnya terkait dengan perlakuan yang seharusnya diberikan kepada penyandang disabilitas, baik di dalam masyarakat maupun di lembaga pemasyarakatan. Meskipun pemerintah dan lembaga pemasyarakatan sudah berupaya menyediakan fasilitas tertentu, kenyataannya masih banyak yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang setara. Hal ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan manusiawi.
Joko Jumadi, sebagai Ketua Disabilitas Daerah NTB, juga menekankan pentingnya perhatian lebih dari pemerintah dan pihak Lapas terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, baik di luar maupun di dalam penjara. Ia berharap agar pihak Lapas dapat lebih memperhatikan kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan memberikan fasilitas yang lebih baik untuk memastikan mereka bisa menjalani masa hukuman dengan lebih layak.