Ciri-Ciri Kosmetik Aman dan Legal
Agar terhindar dari bahaya kosmetik ilegal, ada beberapa ciri utama yang harus diperhatikan sebelum membeli produk kecantikan:
- Terdaftar di BPOM – Produk kosmetik yang aman harus memiliki izin edar dari BPOM, yang dapat dicek melalui situs resmi atau aplikasi BPOM Mobile.
- Komposisi yang jelas – Bahan-bahan yang digunakan harus sesuai dengan regulasi dan tidak mengandung zat berbahaya.
- Konsentrasi bahan sesuai aturan – Produk yang aman menggunakan bahan aktif dalam kadar yang telah ditentukan agar tidak berisiko bagi kesehatan.
- Efikasi terbukti – Khasiat produk harus sesuai dengan klaim yang tertera di kemasannya.
- Kemasan dan label jelas – Produk kosmetik legal mencantumkan informasi lengkap, termasuk nomor registrasi BPOM, tanggal kedaluwarsa, dan cara penggunaan yang benar.
"Kosmetik yang aman harus memiliki kualitas yang baik, memberikan manfaat yang sesuai dengan klaimnya, dan yang paling penting, telah terdaftar di BPOM RI," tegas Taruna Ikrar.
Wilayah dengan Peredaran Kosmetik Ilegal Terbanyak
BPOM melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran kosmetik ilegal di berbagai daerah. Selama periode Oktober hingga November 2024, BPOM menemukan sebanyak 235 item kosmetik ilegal dengan total nilai keekonomian mencapai Rp 8,91 miliar.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, ada empat wilayah dengan jumlah pelanggaran terbanyak, dengan Jawa Barat sebagai daerah dengan peredaran kosmetik ilegal tertinggi, mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar.