Beberapa pelajar SMP di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi nasi kuning. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pada awalnya, empat pelajar dan satu guru membeli dan mengonsumsi nasi kuning saat istirahat di kantin sekolah.
"Beberapa waktu setelah itu, korban mengalami gejala mual, pusing, dan muntah," ungkap Kapolsek Citeureup Victor G Hamonangan dalam keterangannya pada Rabu (21/8/2024). Peristiwa ini mengindikasikan adanya masalah serius yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Pihak sekolah segera membawa kelima korban ke Puskesmas Citeureup untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tiga orang mengalami gejala ringan, sementara dua orang lainnya mengalami gejala berat yang memerlukan penanganan lebih intensif.
"Mereka langsung diberikan infus dan saat ini masih dalam pengamatan intensif di Unit Gawat Darurat Puskesmas Citeureup," jelas Victor. Kondisi korban yang masih membutuhkan perawatan intensif menunjukkan dampak serius dari dugaan keracunan ini.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap penyebab pasti dari dugaan keracunan ini. Dalam proses penyelidikan ini, polisi akan mengkaji berbagai aspek, mulai dari sumber makanan, proses penyiapan, hingga kondisi sanitasi kantin sekolah.