Tampang.com | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi memperkenalkan Early Childhood Development Index (ECDI) atau Indeks Perkembangan Anak Usia Dini pada Rabu, 14 Mei 2025. Inisiatif strategis ini digagas untuk memperkuat fondasi data yang kredibel dan berbasis bukti, guna mendukung proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang berkaitan langsung dengan tumbuh kembang anak usia dini di Indonesia.
ECDI hadir sebagai instrumen baru yang dirancang agar para pemangku kebijakan memiliki acuan konkret dalam menilai perkembangan anak-anak Indonesia, khususnya mereka yang berada pada rentang usia 1 hingga 5 tahun. Periode emas ini diyakini sebagai masa krusial dalam membentuk karakter, kemampuan kognitif, serta kesiapan anak dalam menjalani jenjang kehidupan selanjutnya, termasuk pendidikan formal.
Indeks Baru, Harapan Baru untuk Generasi Emas
Peluncuran Indeks Perkembangan Anak Usia Dini ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor dan lembaga. Bappenas menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta menerima dukungan penuh dari organisasi internasional seperti UNICEF dan Tanoto Foundation.
Wakil Menteri PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan bahwa hadirnya indeks ini menjadi langkah penting dalam menilai posisi perkembangan anak-anak Indonesia saat ini, sekaligus sebagai dasar penentuan arah kebijakan ke depan. Ia menyebutkan bahwa fase usia dini bukan hanya periode pertumbuhan fisik, tetapi juga waktu pembentukan fondasi karakter dan kapasitas belajar anak.
"Indeks ini menjadi alat ukur penting untuk mengetahui posisi kita saat ini dan menentukan arah kebijakan ke depan," ujar Febrian dalam sambutannya di Jakarta.