Tampang.com | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah antisipatif menyusul kembali melonjaknya kasus COVID-19 di beberapa negara Asia. SE ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan penyebaran virus di dalam negeri.
Tren Kenaikan Kasus di Asia, Varian Baru Mendominasi
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Murti Utami, menjelaskan bahwa negara-negara di kawasan Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus COVID-19. "Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," ungkap Murti, Sabtu (31/5/2025). Meskipun demikian, transmisi penularan dan angka kematian di negara-negara tersebut masih tergolong rendah.