KRIS Jadi Alat Kenaikan Bertahap?
Sistem KRIS yang awalnya digadang sebagai penyederhanaan layanan, justru dinilai sebagai celah untuk menaikkan tarif dengan alasan ‘penyeragaman fasilitas’. Hal ini dikuatkan oleh dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang menempatkan efisiensi pembiayaan JKN sebagai prioritas nasional.
“KRIS tidak hanya merombak fasilitas, tapi juga membuka jalan kenaikan iuran yang tak disadari publik,” ujar Syaiful Anwar, peneliti kebijakan publik dari Puskaji Sosial UI.
Pemerintah Dinilai Minim Sosialisasi dan Transparansi
Hingga kini, belum ada komunikasi terbuka soal potensi perubahan besar dalam skema pembiayaan JKN. Padahal, jutaan masyarakat menggantungkan harapan pada BPJS sebagai satu-satunya akses terhadap layanan kesehatan murah.
“Isu sensitif seperti ini tidak boleh dibungkam. Kesehatan adalah hak, bukan beban finansial tambahan,” tegas Syaiful.