Tampang

BPJS Terapkan Rujukan Digital di 2025, Akankah Pasien Makin Sulit Dapat Layanan Rawat Jalan?

10 Mei 2025 17:34 wib. 37
0 0
pasien BPJS antre layanan karena rujukan digital rumah sakit
Sumber foto: Google

Tampang.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menerapkan kebijakan baru mulai Januari 2025: seluruh layanan rawat jalan tingkat lanjut di rumah sakit harus menggunakan sistem rujukan digital dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Kebijakan ini disebut-sebut untuk mempercepat proses dan meningkatkan transparansi. Tapi, benarkah ini justru menyulitkan pasien?

Rujukan Digital: Tujuan Efisiensi atau Tambahan Hambatan?

Rujukan digital berarti pasien tidak bisa langsung ke rumah sakit meski punya riwayat penyakit kronis, kecuali mendapat “lampu hijau” sistem digital dari puskesmas atau klinik. BPJS menyebut sistem ini berbasis algoritma kesehatan dan rekam medis elektronik, namun dalam praktiknya, proses verifikasi dan validasi kerap lambat.

“Kalau sistem down atau jaringan bermasalah, pasien bisa terlantar berjam-jam hanya untuk validasi rujukan,” kata dr. Nina Asmara, dokter umum di FKTP kawasan Depok.

Keluhan Pasien Semakin Banyak

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jokowi Setelah Perppu Ormas
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jul 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?