Dalam konteks ini, peserta BPJS yang terinfeksi mpox akan mendapat jaminan kepastian akan pengobatan yang diperlukan. BPJS Kesehatan telah mengonfirmasi bahwa segala biaya pengobatan dan perawatan bagi peserta yang terinfeksi mpox akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh peserta BPJS, termasuk dalam kasus penyakit langka seperti mpox.
Perlu diingat bahwa penanganan mpox perlu dilakukan dengan cermat oleh tenaga medis yang berkompeten dalam menangani kasus infeksi virus ini. Berbagai macam terapi dan obat-obatan mungkin diperlukan untuk meredakan gejala dan mencegah penyebaran penyakit. Jadi, jaminan BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan pasien mpox memberikan kepastian serta perlindungan bagi peserta yang terinfeksi.
Tentunya, kesadaran akan pentingnya pencegahan penyebaran penyakit mpox juga tak kalah pentingnya. Edukasi kepada masyarakat mengenai cara penularan penyakit dan langkah-langkah pencegahan perlu terus disosialisasikan secara luas. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit ini di masyarakat.