Tampang

BPJS Akan Menanggung Biaya Pasien Mpox Terinfeksi Cacar Monyet

1 Sep 2024 08:25 wib. 296
0 0
BPJS Akan Menanggung Biaya Pasien Mpox Terinfeksi Cacar Monyet
Sumber foto: Google

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan kasus mpox di Indonesia. Mpox, atau lebih dikenal dengan cacar monyet, merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus variola simian yang menyerang primata. kasus mpox di Indonesia, dengan 35 kasus terkonfirmasi sejak 13 Oktober 2023 Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah terkait dengan penanggulangan biaya pengobatan pasien mpox yang terinfeksi, terutama bagi peserta BPJS di Indonesia. Dalam kasus ini, BPJS akan menanggung biayanya.

“Biayanya ditanggung, tetapi bukan untuk aspek public health-nya. Jadi, penanganan oleh dokter, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan bukanlah tanggung jawab BPJS,” tutur Ghufron.

Penyakit mpox dapat menimbulkan gejala seperti ruam kulit, demam, sakit kepala, dan sakit tubuh serupa dengan cacar air pada manusia. Penyebaran penyakit ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau melalui udara saat berada di wilayah atau ruang yang terkontaminasi. Oleh karena itu, penanganan yang tepat atas kasus mpox sangatlah penting, terutama ketika menyangkut biaya pengobatan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.