Tampang

Apakah Bisa Menonaktifkan BPJS Karena Tidak Mampu Bayar?

6 Jan 2025 19:09 wib. 69
0 0
Apakah Bisa Menonaktifkan BPJS Karena Tidak Mampu Bayar?
Sumber foto: Google

Sebagai kesimpulan, peserta BPJS Kesehatan tidak dapat menonaktifkan jaminan kesehatan tersebut hanya dengan alasan tidak mampu membayar iuran. Sebaliknya, BPJS Kesehatan memberikan berbagai fasilitas seperti Program Subsidi Pemerintah dan penangguhan iuran bagi peserta yang mengalami kesulitan keuangan. Hal ini sebagai upaya mendukung akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk tetap mematuhi kewajiban membayar iuran sesuai dengan kemampuannya, sambil memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan untuk mendukung akses pelayanan kesehatan.

Dengan demikian, penting bagi setiap peserta untuk memahami pentingnya tanggung jawab sosial dalam menjaga kesehatannya dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan demi kepentingan bersama.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?