Selain menciptakan regulasi, peran pemerintah juga menyangkut penegakan hukum terhadap pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di dunia digital. Dalam banyak kasus, konten-konten negatif seperti ujaran kebencian, penyebaran berita palsu, dan pelecehan secara online dapat merusak kebebasan berpendapat individu lainnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu memiliki mekanisme penegakan hukum yang efektif dalam menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut guna menjamin kebebasan berpendapat secara adil dan bertanggung jawab di era digital.
Sebagai pengawas dan regulator, pemerintah juga harus bekerja sama dengan platform-platform digital untuk menegakkan aturan mengenai kebebasan berpendapat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pihak swasta, misalnya media sosial dan perusahaan teknologi, penanganan terhadap konten-konten negatif dapat dilakukan secara lebih efisien. Ini juga mencakup pengawasan terhadap algoritma dan filtrasi konten di platform digital guna mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.