Nelson Mandela adalah salah satu tokoh paling ikonik abad ke-20, dikenal di seluruh dunia karena perjuangannya melawan sistem apartheid di Afrika Selatan. Perjalanan hidupnya tidak hanya mencerminkan perjuangan melawan penindasan rasial, tetapi juga menggambarkan harapan dan komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara. Melalui keteguhan dan keberaniannya, Mandela menginspirasi generasi baru untuk melawan ketidakadilan dan mempromosikan perdamaian serta rekonsiliasi.
Awal Perjuangan dan Penahanan
Nelson Mandela lahir pada 18 Juli 1918 di Mvezo, sebuah desa kecil di Cape Province, Afrika Selatan. Sebagai seorang pria dari suku Thembu, Mandela sejak awal sudah merasakan dampak penindasan rasial yang sistemik di negaranya. Pendidikan dan pengalaman awalnya membentuk pandangannya tentang ketidakadilan yang melanda masyarakat kulit hitam di Afrika Selatan. Pada tahun 1943, Mandela mulai aktif dalam perjuangan politik dengan bergabung dengan African National Congress (ANC), sebuah partai politik yang berkomitmen untuk mengakhiri apartheid, sistem pemisahan rasial yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih.
Pada tahun 1961, Mandela bersama dengan ANC mendirikan Umkhonto we Sizwe (MKS), sayap militer ANC yang bertujuan untuk melawan pemerintah apartheid melalui aksi sabotase. Keputusan ini mengarah pada penangkapannya pada tahun 1962 dan, setelah persidangan, dia dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 1964 atas tuduhan konspirasi untuk menggulingkan pemerintah.