Kasus pesta Gay tersebut tidak hanya menggegerkan media Nasional namun sampai ke media Internasional. Perhatian dari dunia internasional menyetujui sikap polisi Indonesia yang melakukan upaya pemberantasan terhadap aksi LGBT.
Tetapkan 6 Tersangka
Polisi menetapkan 6 tersangka dalam proses menjalankan aktivitas pesta seks itu sendiri yaitu HE, GG, GCMP,NA,TS, dan K. mereka adalah pegawai spa, pengelola, hingga kasir.