Di sisi lain, Indonesia juga termasuk negara termahal untuk membeli rumah dengan rasio harga rumah terhadap pendapatan rata-rata warganya mencapai 48,35%. Ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat dalam daftar 10 negara yang paling tidak terjangkau untuk membeli rumah pada tahun 2024.
Negara-negara lain yang juga memiliki rasio harga rumah terhadap pendapatan rata-rata warganya tinggi adalah Nepal (59,04%), India (49,86%), dan Armenia (46,12%). Dengan demikian, masalah ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara di seluruh dunia.
Dalam konteks ini, mengontrak rumah bisa menjadi alternatif yang lebih menguntungkan daripada membeli rumah, terutama untuk anak muda yang tengah mencari tempat tinggal. Melalui kontrak, mereka bisa memperoleh akses terhadap tempat tinggal tanpa perlu memikirkan beban pembelian properti.
Diperlukan langkah konkret dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah mahalnya harga rumah. Pembangunan hunian yang terjangkau menjadi sebuah kebutuhan mendesak, terutama untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Selain itu, kebijakan terkait pengendalian harga properti perlu diperkuat. Regulasi yang jelas dan efektif dalam mengatur spekulasi harga properti akan membantu mencegah melonjaknya harga rumah secara drastis.