Tampang

Donor Darah itu Gratis, Kenapa yang Butuh Darah Harus Bayar?

13 Jun 2024 07:50 wib. 55
0 0
Donor Darah
Sumber foto: google

Menurut Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang Kesehatan, Bantuan Sosial, Donor Darah, dan Rumah Sakit PMI, Farid, dalam laporan dari beragamberita.com, darah yang diperoleh dari PMI memang gratis, dan tidak ada biaya untuk mendapatkannya. Namun, terdapat biaya yang harus dikeluarkan sebagai biaya pemrosesan darah (BPD). Hal ini disebabkan oleh proses tidak langsungnya penerimaan darah oleh pasien. Oleh karena itu, biaya yang dibayarkan bukan untuk membeli darah itu sendiri.

Proses pengambilan darah dari pendonor melalui beberapa tahapan yang membutuhkan waktu hingga enam jam. Setelah melalui proses tersebut, darah dapat diberikan kepada penerima. Proses ini meliputi uji kelayakan untuk menentukan kebebasan dari penyakit HIV, Malaria, dan Hepatitis. Kualitas darah juga merupakan prioritas utama dalam proses ini. Harga kantong darah yang masih diimpor juga menjadi salah satu faktor yang membuat harga darah meningkat.

Di Indonesia, kebutuhan akan kantung darah bisa mencapai lima juta kantung setiap tahunnya, sedangkan di Jepara saja, kebutuhan kantung darah berkisar antara seribu sampai seribu lima ratus kantung per bulan.

Biaya yang harus ditanggung oleh penerima darah meliputi biaya pemrosesan dan pengolahan darah, rekrutmen donor, pengadaan kantung dan perlengkapan medis dan non-medis, pemeriksaan HB, uji saringan penyakit, uji kesesuaian darah, penggantian peralatan, pemeliharaan, dan berbagai biaya pendukung lainnya. Oleh karena itu, jangan lagi salah paham.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%