Menurut Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang Kesehatan, Bantuan Sosial, Donor Darah, dan Rumah Sakit PMI, Farid, dalam laporan dari beragamberita.com, darah yang diperoleh dari PMI memang gratis, dan tidak ada biaya untuk mendapatkannya. Namun, terdapat biaya yang harus dikeluarkan sebagai biaya pemrosesan darah (BPD). Hal ini disebabkan oleh proses tidak langsungnya penerimaan darah oleh pasien. Oleh karena itu, biaya yang dibayarkan bukan untuk membeli darah itu sendiri.
Proses pengambilan darah dari pendonor melalui beberapa tahapan yang membutuhkan waktu hingga enam jam. Setelah melalui proses tersebut, darah dapat diberikan kepada penerima. Proses ini meliputi uji kelayakan untuk menentukan kebebasan dari penyakit HIV, Malaria, dan Hepatitis. Kualitas darah juga merupakan prioritas utama dalam proses ini. Harga kantong darah yang masih diimpor juga menjadi salah satu faktor yang membuat harga darah meningkat.