Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur, cuti bersama, dan hari besar keagamaan untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024. Berdasarkan SKB tersebut, tahun 2025 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga total tanggal merah tahun 2025 akan mencapai 27 hari.
Jadwal Lebaran atau Idul Fitri 2025
Menurut SKB 3 Menteri tersebut, libur nasional yang bertepatan dengan Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran akan terjadi pada tanggal 31 Maret 2025 dan 1 April 2025. Informasi ini juga dikuatkan melalui Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Walaupun demikian, tanggal pasti perayaan Idul Fitri 2025 masih perlu menunggu sidang isbat atau perhitungan lain yang biasanya dilakukan untuk menetapkan hari lebaran setiap tahun di Indonesia.