Adapun dari segi kredit macet atau menunda pembayaran lebih dari 90 hari, generasi Z mendominasi dalam kategori kredit macet dari total outstanding pinjol dengan nilai mencapai Rp667,10 miliar.
Dengan melihat data tersebut, jelas bahwa generasi Z rentan terkena dampak buruk dari pinjaman online. Oleh karena itu, upaya literasi keuangan perlu ditingkatkan guna memberikan perlindungan bagi generasi muda, khususnya dalam mengelola keuangan secara bijak dan bertanggung jawab. Semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga dunia pendidikan, perlu ikut berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah dampak negatif dari pinjaman online.