Dengan demikian, langkah-langkah ini menjadi penting bagi kemajuan sektor garam di Indonesia dan turut memperkuat posisi Indonesia dalam meraih kedaulatan pangan secara menyeluruh. Keterlibatan semua pihak terkait juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian target kemandirian garam yang diamanatkan pemerintah.
Dengan begitu, Indonesia akan semakin mengukuhkan posisinya sebagai negara yang mandiri dan berdaulat dalam sektor pangan, menjadikan garam sebagai salah satu komoditas yang dihasilkan secara mandiri dan berkelanjutan.
Dengan keputusan pemerintah untuk menghentikan impor garam konsumsi mulai 2025 dan meningkatkan produksi garam industri dalam dua tahun ke depan, langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mencapai kemandirian pangan di sektor garam. Implementasi rencana tersebut diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai kedaulatan pangan di Indonesia.