Tampang.com- Kisah ini bermula pada Minggu dini hari, 3 September 2017 sekitar pukul 02.30 WIB, Bayi Debora sesak nafas. nafasnya tersengal. sebelumnya Debora batuk-batuk berdahak. Henny segera membangunkan suaminya Rudianto Simanjorang. Mereka memutuskan membawa bayinya segera ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
Bayi Debora segera dilarikan ke IGD RS Mitra Keluarga Kalideres. Dokter jaga yang sedang bertugas waktu itu, Dokter Iren langsung mengambil tindakan pertolongan pertama. Debora dicek suhu tubuhnya, lalu diberikan penguapan untuk mengencerkan dahaknya. Sambil dilakukan pemeriksaan, ayah Debora, Rudianto diminta mengurus administrasi pasien.
Orang tua Debora diminta untuk membayar uang muka Rp 19.800.000 agar anak mereka bisa segera masuk ruang PICU. Namun saat itu keduanya tidak punya cukup uang. Mereka hanya memiliki uang sebesar Rp 5 juta.
"Pukul 04.10 WIB, kedua orang tua Debora dipanggil Dokter Iren. Hasil diagnosa dokter Iren mengatakan si bayi Debora harus segera dibawa ke ruang PICU. Kondisinya memburuk. Pasien harus dimasukkan segera ke ruang PICU untuk memberikan pertolongan maksimal," kata Birgaldo seperti dikutip dari akun Facebooknya.
Rumah sakit tetap menolak bayi Debora dan meminta agar segera dilunasi uang DP. Rudianto, ayah Debora mengatakan dia memiliki BPJS dan memohon agar bayinya diselamatkan lebih dulu. Dia akan berusaha mencari kekurangan uangnya.