Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas telah mengumumkan bahwa proses harmonisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita telah rampung. Ia menyebutkan bahwa harga Minyakita akan ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Saat ini, HET Minyakita yang berlaku adalah sebesar Rp14.000 per liter, seperti yang ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Meski begitu, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa harga jual Minyakita di beberapa lokasi di Indonesia sudah jauh melampaui angka tersebut. Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa harga minyak goreng kemasan sederhana saat ini sudah mencapai kisaran Rp17.950 per liter.
Zulhas menjelaskan bahwa awalnya HET Minyakita diajukan untuk dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp14.000 per liter, atau naik sebesar Rp1.500. Namun, karena ada pertimbangan terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akhirnya ditetapkan HET Minyakita naik sebesar Rp1.700 menjadi Rp15.700 per liter.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di kantor Kemendag pada Jumat (19/7/2024), Zulhas menegaskan, "(HET Minyakita) sudah, sudah berlaku harga Rp15.700 (per liter), itu sudah. Nanti memang resminya tentu ada Permendag-nya (Peraturan Menteri Perdagangan). Tapi ini memang sudah berlaku, sudah ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Kementerian Perdagangan)."