Dengan demikian, penolakan Sri Mulyani terhadap target rasio pajak 23 persen menunjukkan kebijaksanaan dan keprihatinan yang mendalam terhadap kesejahteraan ekonomi Indonesia. Kesinambungan reformasi pajak yang berkelanjutan merupakan langkah yang sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi negara.
Dalam konteks ini, penolakan Sri Mulyani tidak hanya merupakan respons terhadap usulan yang spesifik, tetapi juga mencerminkan visi yang jauh ke depan tentang keberlanjutan ekonomi Indonesia. Dengan demikian, penolakan ini memperlihatkan bahwa kebijakan ekonomi negara diurus dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.