"Selain gaji pokok, itu ada juga tunjangan kinerja yang dulu tidak diperhitungkan sebagai iuran. Kami akan lihat karena take home pay PNS jauh lebih tinggi dari gaji pokok, sehingga kalau kita dapat iuran lebih, kita punya modal untuk menampung dana pensiun dan dikembalikan ke PNS yang pensiun," katanya.
Adapun mengenai hal manfaat, Askolani melanjutkan bahwa saat ini pensiunan PNS menerima setidaknya 70-75% dari besaran gaji pokok terakhirnya. Dalam hal ini, pemerintah memungkinkan untuk masuk membantu iuran pensiun PNS.
"Itu termasuk pemerintah bisa kemungkinan untuk itu (iuran), tapi ini masih kajian. Kalau kita kumpulkan dana pensiun lebih banyak, maka kita bisa kasih uang pensiun lebih banyak juga. Kan sekarang mereka terima uang pensiun kecil sekali, ini yang sedang dikaji Kemenkeu dan Kementerian PANRB," jelasnya.
Meski pemerintah sudah membahas skema, namun mengenai besaran uang pensiun tersebut belum dibahas, hal ini apakah termasuk apakah dengan skema fully funded, purna PNS akan mendapat uang pensiun sekaligus seperti pesangon atau tetap dibayar setiap bulan.