Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan tanggapannya terkait nasib Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau lebih dikenal dengan Satgas Impor Ilegal.
Mendag Budi menyatakan bahwa keputusan apakah masa kerja Satgas yang dibentuk oleh Mendag sebelumnya, Zulkifli Hasan, akan diperpanjang hingga tahun depan masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
Dalam acara UMKM Gathering Indogrosir di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Minggu (10/11/2024), Mendag Budi mengungkapkan, "Nanti kan kita evaluasi."
Mendag juga menjelaskan bahwa sesungguhnya Satgas Impor Ilegal hanya berlaku hingga bulan Desember mendatang. Namun, jika nantinya masih diperlukan, kemungkinan masa kerjanya akan diperpanjang.
"Sekiranya memang belum ada capaian, ya kita perpanjang. Memang harapan kita dengan Satgas itu sudah tidak ada lagi impor ilegal. Tapi akan kita evaluasi," ungkapnya.
Satgas Impor Ilegal telah aktif dalam memerangi impor ilegal di Indonesia, dengan fokus pada pengawasan barang-barang tertentu yang masuk ke dalam negeri. Dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri serta merusak iklim bisnis yang sehat, Satgas ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan perdagangan.