Menurut Yogie S. Perdana, perusahaan BUMN Karya sebelumnya aktif menggunakan skema pembayaran turnkey dan berinvestasi dengan agresif di tingkat proyek. Namun, sekarang perusahaan lebih berfokus pada kompetensi sesuai arahan Kementerian BUMN, sehingga skema pembayaran dengan pemilik proyek menjadi lebih wajar.