Tampang

Sah, RI Resmi Buka Keran Ekspor Pasir Laut Usai 20 Tahun Dilarang

17 Sep 2024 13:24 wib. 51
0 0
Sah, RI Resmi Buka Keran Ekspor Pasir Laut Usai 20 Tahun Dilarang
Sumber foto: Google

Penetapan regulasi ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Selama ini, eksploitasi pasir laut tanpa pengawasan ketat dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan laut seperti erosi pantai, hilangnya habitat biota laut, dan berbagai dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memantau dan mengawasi aktivitas ekspor pasir laut untuk memastikan bahwa hal ini tidak akan membahayakan lingkungan laut di masa yang akan datang.

Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan bahwa ekspor pasir laut dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam sektor konstruksi dan infrastruktur. Sementara itu, pemerintah akan terus memonitor dan mengevaluasi dampak ekspor pasir laut terhadap lingkungan laut, sehingga kegiatan ini tetap berkelanjutan tanpa merugikan sumber daya alam yang ada.

Dengan membuka keran ekspor pasir laut, pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong sektor konstruksi dan ekspor, namun tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan laut. Pemerintah juga berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap ekspor pasir laut guna memastikan bahwa kegiatan ini dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?