Dalam strategi mencapai target transaksi Rp 500 triliun pada 2024, LKPP juga perlu melakukan berbagai langkah konkrit untuk mendukung pemanfaatan e-katalog. Selain memastikan ketersediaan data e-katalog yang lengkap dan terkini, LKPP juga perlu melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada UMKM dalam memanfaatkan sistem e-katalog. Penyediaan akses yang mudah dan pendampingan secara teknis juga diperlukan untuk memastikan partisipasi aktif UMKM dalam e-katalog.
Tidak hanya UMKM, pemanfaatan e-katalog juga memberikan manfaat bagi instansi pemerintah dan masyarakat umum. Bagi instansi pemerintah, penggunaan e-katalog dapat membantu dalam menemukan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Sedangkan bagi masyarakat umum, pemanfaatan e-katalog dapat memperluas akses pasar bagi UMKM, meningkatkan persaingan usaha, dan pada akhirnya memberikan manfaat dalam bentuk produk dan jasa yang bermutu dan harga yang lebih kompetitif.
Dengan merangkul UMKM lewat e-katalog, LKPP menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM serta upaya pemberantasan praktik korupsi dan kolusi. Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, langkah ini adalah suatu terobosan yang sangat positif dan perlu diapresiasi. Diharapkan dengan pemanfaatan e-katalog, target transaksi sebesar Rp 500 triliun pada tahun 2024 dapat tercapai, sekaligus memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian Indonesia.