Tampang

Ramai Pinjaman Online Ilegal Masih Berkeliaran, Masyarakat Terjebak Bunga Tinggi dan Teror Penagih

20 Mei 2025 21:28 wib. 22
0 0
ilustrasi korban pinjaman online ilegal mendapat teror dari debt collector
Sumber foto: Google

Teror Digital dan Ancaman Sosial

Kasus teror penagihan masih marak terjadi, mulai dari pesan ancaman, sebar data ke kontak, hingga intimidasi lewat media sosial. Debt collector dari aplikasi ilegal ini kerap mengakses data pribadi pengguna seperti daftar kontak, galeri foto, dan lokasi—meski hal itu melanggar privasi dan hukum.

Beberapa korban bahkan melaporkan kehilangan pekerjaan dan mengalami tekanan psikologis akibat teror yang dilakukan pihak penagih.

OJK dan Kominfo Perketat Pengawasan

OJK bersama Kominfo telah memblokir lebih dari 6.000 aplikasi pinjol ilegal sejak 2021, namun versi baru terus bermunculan. OJK mengingatkan masyarakat agar hanya meminjam melalui aplikasi yang terdaftar resmi dan bisa dicek lewat situs atau aplikasi OJK.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?