PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III telah mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp 828,36 miliar. Direktur Utama PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa PMN non tunai tersebut meliputi dua unit pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) POME yang bersumber dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan nilai sebesar Rp 61,35 miliar. Secara rinci, PLTBg POME Kwala Sawit senilai Rp 30,58 miliar dan PLTBg POME Pagar Merbau senilai Rp 30,77 miliar.
Ghani menuturkan bahwa inisiasi pengembangan PLTBg berasal dari Kementerian ESDM dengan tujuan memperkenalkan pembangkit listrik tenaga biogas yang menggunakan limbah kelapa sawit di Sumatera Utara. Kedua unit PLTBg tersebut telah dihubungkan ke jaringan PLN sesuai dengan pernyataan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 2 Juli 2024.
Di sisi lain, PMN non tunai yang lain diperoleh dari Kementerian Perindustrian. Dukungan yang diberikan melalui PMN non tunai ini berupa revitalisasi pabrik gula, termasuk pengadaan mesin dan peralatan senilai Rp 298,40 miliar.
Menurut Ghani, dukungan pemerintah terhadap industri gula memiliki dampak yang signifikan. Pada tahun lalu, industri gula telah membukukan laba dengan EBITDA di atas Rp 1 triliun.
"Tahun lalu, industri gula PTPN telah mencatatkan laba dengan EBITDA di atas Rp 1 triliun, dan tahun ini targetnya bahkan kami akan menghasilkan gula sebanyak 1 juta ton atau 41% dari rencana produksi nasional," ucapnya.