Tampang.com – Untuk memonitoring penggunaan dana desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memberikan penekanan kepada seluruh aparatur desa agar penggunaan Dana Desa (DD) harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Kepala Dinas DPMD KBB, Wandian mengatakan, pihaknya tidak akan pernah bosan untuk mengajak dan membina seluruh kepala desa yang ada di KBB untuk bersama-sama menjaga komitment untuk menggunakan dana desa dengan baik.
“Kita telah bentuk nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa, antara polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri, jadi ini harus dipatuhi,”jelas Wandian ketika ditemui kemarin (20/11).