Kepala Desa Cilame, Aas Mohamad Asor mengungkapkan, merupakan Itikad baik pemerintah agar penggunaan dana desa dapat berjalan tertib, baik, sesuai harapan, akan tetapi harus dibarengi tingkat pemahaman seluruh aparatur desa agar tidak terjadi miskomunikasi.
“Intinya harus membangun soliditas organisasi dan mendorong kapasitas kepala desa,” tandas Wakil ketua Apdesi bidang hukum dan HAM, Apdesi KBB itu.
Seperti diketahui, MoU yang dilakukan selama dua tahun sejak ditandatangani, dan untuk hal itu Polri mengerahkan Babinkamtibmas, Polsek, dan Polres untuk mengawasi program pembangunan dana desa di wilayah masing-masing.