Dalam konteks pengawasan pendistribusian LPG tabung 3 kg sepanjang tahun 2025, Tri menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam proses transformasi tahap pertama, yaitu melakukan pendataan pengguna. Sampai dengan akhir Mei 2025, terdapat 54,1 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah melakukan transaksi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan Pertamina.
Lebih jauh, hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa terdapat 30 kasus pidana yang terkait dengan pemindahan isi LPG 3 kg ke dalam tabung yang tidak disubsidi. Selain itu, sejak Januari hingga Mei 2025, pengawasan dan verifikasi terhadap volume penyaluran LPG tabung 3 kg dilakukan secara berkala, baik melalui metode on desk yang melibatkan 1.865 agen/penyalur, maupun melalui uji petik sebanyak 123 agen/penyalur.