Pemikiran ekonomi Abu Yusuf telah mengilhami banyak pemikir ekonomi Islam dan non-Islam dalam mengembangkan teori ekonomi yang lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan sosial. Kontribusi Abu Yusuf dalam memahami hubungan antara ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keadilan menjadi sebuah landasan yang penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesimpulan, pemikiran ekonomi Abu Yusuf memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan gagasan-gagasan ekonomi yang berorientasi pada keadilan, distribusi kekayaan yang merata, dan kesejahteraan masyarakat. Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi yang dapat diadopsi dalam konteks ekonomi modern untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi benar-benar mengarah kepada kesejahteraan yang merata bagi semua.