Selain itu, pemerintah juga memperhatikan efektivitas dari penerimaan bansos tersebut. Seperti diketahui, salah satu masalah yang sering muncul dalam penyaluran bansos adalah adanya penerima yang bukan merupakan sasaran utama dari program tersebut. Dengan matangnya skema bansos ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang sebenarnya tidak memerlukan bantuan tersebut.
Dalam penyusunan skema baru ini, Menteri Saefullah Yusuf juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas keadilan. Hal ini mencakup aspek bahwa bantuan sosial akan disalurkan kepada yang membutuhkan, bertujuan untuk membantu dalam mengurangi beban kehidupan akibat kenaikan PPN. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Diharapkan dengan matangnya skema bansos ini, penerima bantuan sosial dapat merasakan manfaat yang nyata dari program tersebut, khususnya bagi kelas menengah yang terdampak oleh kenaikan PPN 12%. Pemerintah akan terus berupaya untuk menyempurnakan proses penerimaan bansos guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Menteri Saefullah Yusuf juga menekankan bahwa partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan dalam menjaga keberlangsungan dan keberhasilan program bansos ini.