Tampang.com | Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah terhubung ke platform digital pada akhir 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional menuju ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing.
Transformasi Digital Jadi Fokus Utama
Kementerian Koperasi dan UKM menyebut bahwa digitalisasi UMKM penting agar pelaku usaha bisa menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk internasional. Selain itu, platform digital juga memungkinkan pelaku UMKM melakukan efisiensi dalam operasional, pencatatan keuangan, dan pemasaran.