Regulasi Ketinggalan Zaman
UU Ketenagakerjaan masih fokus pada relasi formal antara pekerja dan pemberi kerja. Sementara freelance tidak punya struktur perlindungan formal, seperti asuransi kerja, cuti sakit, atau jaminan pensiun.
BPJS dan Status Pekerja Mandiri, Solusi Sementara?
Pemerintah menyarankan para pekerja lepas mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS. Namun skema ini dinilai tidak menyelesaikan akar masalah: tidak adanya regulasi yang mengikat platform digital sebagai pihak pemberi kerja.
Desakan Regulasi Inklusif dan Fleksibel
Para ahli menilai sudah saatnya pemerintah membuat kerangka hukum baru yang mengakui pekerja freelance sebagai subjek perlindungan ketenagakerjaan, lengkap dengan hak dan kewajibannya.