Selain itu, OJK juga turut memperhatikan aspek literasi keuangan syariah di masyarakat. Melalui program-program pendidikan dan sosialisasi, OJK berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip dan manfaat dari produk dan layanan keuangan syariah. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan layanan perbankan syariah secara optimal, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, OJK juga menjaga perbankan syariah agar tetap mematuhi prinsip syariah dalam setiap aspek operasionalnya. Pengawasan yang ketat dilakukan untuk memastikan bahwa bank-bank syariah operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah tetap terjaga, dan mereka merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi dan menyimpan aset finansial mereka di lembaga keuangan berbasis syariah.
Dengan terus mengawal transformasi perbankan syariah sesuai dengan RP3SI 2023-2027, OJK menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa perbankan syariah mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan ekonomi Indonesia. Keberhasilan transformasi perbankan syariah akan membawa dampak positif yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.