Tampang

OJK “Gebuk” Perbankan Digital: Awasi Ketat atau Kacaukan Semua Transaksi Online!

20 Des 2025 23:16 wib. 46
0 0
Pengawasan Perbankan Digital
Sumber foto: Google

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengejutkan industri perbankan digital Indonesia dengan strategi pengawasan baru yang tegas: membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital sebagai upaya memantau secara lebih intens seluruh aktivitas bank digital di tanah air, yang akan efektif mulai 2026. Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sebagai respons atas perkembangan pesat sektor perbankan berbasis teknologi yang dinilai penuh peluang namun juga sarat risiko unik. Liputan6

OJK menilai bahwa transformasi digital dalam industri perbankan telah berubah menjadi fenomena ekonomi besar dengan nilai proyeksi mencapai USD 360 miliar pada 2030, sehingga perlu diawasi dengan pendekatan yang lebih khusus dan intensif. Untuk itulah, lembaga pengawas keuangan ini memutuskan untuk menempatkan bank digital di bawah satu direktorat tersendiri, terpisah dari pengawasan bank konvensional. Liputan6

Menurut Dian, meskipun bank digital menunjukkan performa keuangan yang relatif kuat dengan tingkat permodalan (KPMM) di atas 30% dan rasio profitabilitas (NIM) mencapai 2,5 kali rata-rata industri perbankan konvensional realitas model bisnis ini sangat berbeda dari bank-bank tradisional. Kondisi itu menciptakan tantangan baru dalam hal risiko yang tidak cukup diawasi hanya dengan ukuran rasio keuangan semata. Liputan6

Bank digital sendiri berkembang dalam dua model umum. Pertama, bank digital yang beroperasi secara mandiri (stand alone) tanpa keterkaitan dengan ekosistem besar, dan kedua, bank digital yang bersinergi dengan lembaga jasa keuangan lain atau perusahaan teknologi besar (BigTech) untuk memperluas basis nasabahnya. Dian menegaskan bahwa kedua model ini memiliki karakteristik risiko dan tantangan pengawasan yang berbeda, sehingga perlu pendekatan pengawasan yang komprehensif agar kelancaran layanan digital tetap terjaga. Liputan6

Pengawasan yang akan dilakukan oleh direktorat baru ini tidak hanya akan fokus pada angka-angka keuangan, tetapi juga akan melihat aspek lain seperti kontinuitas operasi digital, ketahanan terhadap serangan siber, dan perlindungan data nasabah yang saat ini menjadi perhatian utama publik karena semakin tingginya volume transaksi perbankan digital. Liputan6

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?