Emas telah lama menjadi pilihan investasi yang aman dan menguntungkan bagi banyak orang. Selain dianggap sebagai instrumen yang stabil di tengah fluktuasi pasar, emas juga memiliki nilai intrinsik yang tidak akan pudar seiring waktu. Bagi yang ingin memiliki emas dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah, salah satu solusi terbaik adalah melalui pembiayaan emas di BCA Syariah. Pembiayaan ini menggunakan akad jual beli (murabahah) yang selaras dengan syariah Islam.
BCA Syariah memberikan kemudahan dalam proses pembiayaan emas. Dengan sistem murabahah, nasabah tidak perlu mengeluarkan sejumlah uang tunai yang besar sekaligus untuk membeli emas. Sebaliknya, nasabah dapat melakukan pembiayaan untuk memperoleh emas yang diinginkan. Proses ini dimulai dengan pembelian emas yang diinginkan dari BCA Syariah, di mana bank menyediakan fisik emas yang berasal dari Antam. Hal ini menjamin kualitas dan keaslian emas yang diperoleh nasabah.
Ketika nasabah menggunakan pembiayaan emas di BCA Syariah, tahap pertama adalah memilih jenis dan jumlah emas yang ingin dimiliki. Setelah memilih, BCA Syariah akan menjelaskan detail mengenai harga dan keuntungan yang akan didapat. Nasabah kemudian dapat menyetujui harga yang ditawarkan, yang mencakup margin keuntungan bank. Pembiayaan ini dilakukan tanpa ada unsur riba, yang menjadikannya sesuai dengan hukum syariah.