Tampang.com | IMF atau International Monetary Fund adalah lembaga keuangan internasional yang berfungsi memberikan pinjaman serta dukungan finansial kepada negara-negara anggotanya. Indonesia sendiri telah menjadi bagian dari IMF sejak lama, meski sempat mengundurkan diri, dan kemudian kembali bergabung pada tahun 1967.
Sebagai anggota, Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pinjaman dari IMF, terutama saat menghadapi tekanan ekonomi. Namun, apakah Indonesia saat ini masih memiliki utang kepada IMF?
Untuk menjawabnya, penting memahami dulu peran dan sejarah IMF. Didirikan pada Juli 1944 di Konferensi Bretton Woods, IMF lahir sebagai respons atas Depresi Besar tahun 1930-an, dengan tujuan menjaga stabilitas sistem moneter global. Sampai sekarang, IMF sudah memiliki 191 anggota, termasuk Indonesia.