Bazar ini sendiri sangat khusus diberikan kepada masyarakat umum, sehingga para pejabat Kementrian Perdagangan dilarang ikut berbelanja di bazar ini.
“Eselon I dan II nggak boleh beli di sini. Kalua ada sisa boleh,” jelasnya kembali.
Bazar juga tidak hanya diselenggarakan di Kemendag saja melainkan acara serupa digelar di Bandung, Ciracas.
“Kami Kemendag hanya fasilitator tapi yang berbuat banyak hanya asosiasi. Ini dilakukan di dua kantor Ciracas seperti standarisasi, Bandung seperti Metrologi dan kantor pusat,” tambahnya.