Tampang.com | PT Mayora Indah Tbk (MYOR) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan total nilai maksimal mencapai Rp 1 triliun. Informasi ini disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 14 Mei 2025.
Buyback ini direncanakan tidak akan melebihi 20 persen dari total modal disetor, dengan komitmen perusahaan untuk tetap menjaga minimal 7,5 persen saham beredar di tangan publik setelah aksi tersebut.
Periode Buyback Satu Tahun, Tanpa Ganggu Operasional
Proses pembelian saham kembali akan berlangsung selama satu tahun penuh, dimulai 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2026. Menariknya, dana yang digunakan berasal sepenuhnya dari kas internal perusahaan. Manajemen memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional Mayora.