Airlangga mencontohkan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia yang saat ini hanya sebesar 38,98% dari PDB jauh di atas rasio utang negara lain. Contohnya, Jepang memiliki rasio utang mencapai 254% terhadap PDB, sementara Amerika Serikat mencapai 123%. Meskipun demikian, rasio utang Indonesia masih jauh di bawah negara-negara tersebut.
Lebih lanjut, Airlangga menggarisbawahi bahwa negara-negara dengan kapasitas perekonomian setara dengan Indonesia juga memiliki tingkat rasio utang pemerintah yang lebih tinggi. India memiliki rasio utang 82%, Malaysia 66%, Thailand 64%, dan Korea Selatan 56%. Ini menunjukkan bahwa Indonesia, meskipun memiliki defisit yang tinggi, tetap mampu menjaga tingkat rasio utang pemerintah di bawah 40%.