Jika dibandingkan dengan Malaysia, kondisi keuangan syariah di Indonesia masih tertinggal jauh. Hal itu disebabkan oleh sektor keuangan syariah di Indonesia masih berjalan sendiri – sendiri.
“Kita berfikir bahwa sektor keuangan konvensional dan syariah tidak bisa berdiri sendiri. sektor keuangan akan bergerak pesat kalau dibarengi dengan sektor riil. Salah satu penyebab yang belum diharapkan karena sektor riil yang reafiliasinya dengan syariah belum berkembang baik di Indonesia,” jelasnya kembali.
Saat ini industri keuangan syariah di Indonesia masih bergerak lamban. Meskipun total pangsa pasar perbankan syariah besar, tidak menjadikan pangsa pasar perbankan syariah besar juga. Jika dilihat dari jumlah uang yang terkumpul, perbankan syariah baru mampu menghimpun dana sebesar Rp 341 triliun dan dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan total dana yang terkumpul dari perbankan konvensiaonal yaitu senilai Rp 5.289 triliun.