Dengan UU Minerba yang baru, Indonesia diprediksi akan semakin kuat dalam mengelola sumber daya alamnya, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Anindya Bakrie juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar industri tambang dapat berjalan secara transparan dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Ini adalah momen penting bagi Indonesia untuk semakin maju dalam pengelolaan tambang, dan kami di Kadin akan terus berperan aktif untuk mewujudkan visi ini,” tambah Anindya.
Pengesahan revisi UU Minerba disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Kadin Indonesia, yang melihatnya sebagai peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk lebih banyak terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam. Melalui kerja sama yang inklusif dan berkelanjutan, diharapkan sektor pertambangan Indonesia akan semakin kuat dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi negara dan rakyat.