Tampang

Kemenkop UKM Pastikan TEMU Tidak Masuk Indonesia

4 Okt 2024 05:24 wib. 28
0 0
Kemenkop UKM Pastikan TEMU Tidak Masuk Indonesia
Sumber foto: Google

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah memberikan jaminan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia bahwa aplikasi TEMU tidak akan masuk ke Indonesia. Dalam perkembangan terkini, platform digital asal Cina ini sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) sebagai langkah untuk masuk ke pasar Indonesia. Namun, Kemenkop UKM bersikeras untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut tidak dapat beroperasi di Indonesia. Keputusan ini diambil karena potensi ancaman yang dimiliki oleh aplikasi TEMU terhadap UMKM Indonesia.

TEMU merupakan platform digital yang memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan. Dengan demikian, aplikasi ini akan memungkinkan konsumen di Indonesia untuk berbelanja langsung dari pabrik di Cina tanpa perantara. Hal ini tentu saja menjadi ancaman serius bagi UMKM di Indonesia. Pasalnya, kehadiran TEMU berpotensi untuk menggeser peran dan pangsa pasar UMKM dalam industri ritel di tanah air.

Sebagai bagian dari strategi perlindungan UMKM, Kemenkop UKM telah menjalankan berbagai langkah untuk memastikan bahwa aplikasi TEMU tidak dapat mengganggu ekosistem bisnis UMKM di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menolak pendaftaran aplikasi TEMU di DJKI. Dalam konteks ini, Kemenkop UKM telah berkomitmen untuk melindungi UMKM dari persaingan yang tidak sehat dan mengancam kelangsungan bisnis mereka. Keputusan untuk menahan masuknya aplikasi TEMU ke Indonesia merupakan bentuk nyata dari upaya tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.